Wednesday, August 17, 2016

Mengenai Kebrutalan Prajurit AURI, Panglima TNI Diminta Segera Mencopot DANLANUD Suwondo Medan!

News1Indonesia.co.id - Dukungan agar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo segera mencopot Danlanud Soewondo Kolonel Pnb. Arifien Sjahrir segera dicopot sebagai akibat dari tindakan brutal prajurit AURI kepada warga sari rejo terus mengalir.

Kali ini datang dari Anggota DPRD Sumatera Utara F-PDIP, Sutrisno Pangaribuan yang menilai bahwa Danlanud adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam insiden berdarah itu.

“Terkait insiden ini, kita minta Panglima TNI segera mencopot Danlanud Soewondo dari jabatannya. Sebab dialah yang harus bertanggungjawab atas peristiwa ini,” kata Sutrisno kepada wartawan di Medan, Selasa (16/8).

Sementara itu, terkait konflik lahan antara warga Sari Rejo dan TNI AU berujung bentrokan, Sutrisno mengaku sangat menyesalkan kejadian yang terjadi ini. Ia berharap Komnas HAM dapat turun guna menangani permasalahan yang sempat menimbulkan korban, tidak hanya dari kalangan warga
tetapi awak media,pers juga turut menjadi korban kebrutalan oknum prajurit AURI Lanud Suwondo di Medan.

“Kita meminta Komnas HAM segera turun tangan dalam hal ini, karena permasalahan tanah di Sari Rejo sudah ada korban, kita tidak ingin ke depan ada lagi korban-korban terkait permasalahan tersebut, ” katanya.

"Ingat slogan kalian, TNI bersama Rakyat Kuat. Tapi kalau kalian tidak bersama rakyat lemah. Saya minta bentuk perdamaian dalam kasus ini diwujudkan dengan ketegasan berupa pemecatan para oknum penganiaya itu.

Sutrisno juga menambahkan, penuntasan kasus antara TNI AU dan warga Sari Rejo diminta dapat diselesaikan secepat mungkin. Ia menyayangkan, jika akibat persoalan tersebut akan menghambat kedatangan Presiden Jokowi yang dijadwalkan akan mengunjungi sumut dalam beberapa hari kedepan. “Kita tidak ingin karena konflik Karang Sari, Jokowi jadi mengundurkan agenda kerjanya ke Sumut,” ujar Sutrisno.

Baca Juga :Rekam CCTV Aksi Brutal Prajurit TNI AU Seret dan Pukuli Jamaah Masjid.
Sutrisno mengungkapkan, saat mendampingi Formas Sarirejo bertemu langsung dengan Kementerian Pertahanan.,lahan tersebut sebenarnya telah dimenangi oleh warga di tingkat Mahkamah Agung. Sayangnya, lahan tersebut masih belum dicoret dari daftar aset di Kementrian Pertahanan.

“Lahan Karang Sari itu sudah dimenangkan warga di tingkat MA. Namun kenyataannya saat ini, lahan tersebut belum dicoret dari daftar aset di Kementrian Keuangan. Sehingga hal inilah yang membuat pihak TNI AU masih merasa berhak untuk menguasai lahan tersebut sampai saat ini,” ungkapnya. (sl/sm)

2 comments:

  1. Tanah air ku tumpah sudah darah ku,akibat kebrutalan tni auri.tanah ku kau rampas.setelah itu kau jual tanah indonesia ini kepengusaha kaya.seperti komplek cbd.emang negara ini mau kau jual.aparat negara ,jangan menjadi keparat bagi rakyat .tanpa rakyat kalian tidak menjadi apa apa.

    ReplyDelete

Berita Terbaru

Powered by Blogger.

Video

Berita Populer

Komentar Pembaca

Our Facebook Page