Monday, July 18, 2016

Format Batak Menilai Sahat Gurning Tidak Lecehkan Lambang Negara.
                                                                            News 1Indonesia
News 1Indonesia.com, MEDAN
 - Forum Masyarakat Tano Batak (Format Batak) menyatakan dukungannya kepada Sahat Gurning yang saat ini ditahan Polres Toba Samosir karena menjadi tersangka pelecehan lambang Negara.
Dalam pernyataan sikap yang diterima news1indonesia.com, Sabtu (16/7/2016), anggota Tim Advokasi Legal Sahat S Gurning, Boy Raja Marpaung mengatakan, penanganan kasus Sahat menunjukkan minimnya kesadaran hukum di negara ini.
Format Batak mencatat berbagai kesalahan dilakukan Polres Tobasa seperti tidak ditunjuknya penasihat hukum bagi tersangka. Sahat juga pernah diinterogasi kepolisian tanpa mempertimbangkan hak asasi manusia.
"Sahat Gurning diperiksa mulai pukul 08.30 s/d 05.00 wib dini, makan malam pukul 01.00 WIB dini hari. Dan Sahat harus menandatangani semua berkas pemeriksaan pada pukul 05.00 WIB tanpa ada istirahat," kata Marpaung.
Format-Batak, katanya, menilai istilah Panca gila yang disebutkan Sahat adalah penerjemahan lima kegilaan di Indonesia. Bukan penghinaan Pancasila seperti yang ditaksir sepihak oleh Negara.
"Karena tidak semua panca berhubungan dengan pancasila, seperti panca-indera itu tidak ada hubungan nya dengan panca-sila," tambahnya.
Penaksiran yang sama juga berlaku untuk lambang garuda. Menurutnya, tidak semua garuda adalah negara karena bahkan dalam sebuah produk makanan juga ada bertuliskan garuda dan itu bukan lambang negara yang sesuai ditentukan oleh undang-undang.
"Maka, kami dari Format-Batak memberi dukungan sepenuhnya untuk kritik yang disampaikan Sahat S Gurning demi kemajuan bangsa dan Negara ini," ungkapnya. (*)

0 comments:

Post a Comment

Berita Terbaru

Powered by Blogger.

Video

Berita Populer

Komentar Pembaca

Our Facebook Page